imsitumeang

Posts Tagged ‘presiden dan wakil presiden’

Selamat bekerja!

In Uncategorized on f 30, 14 at 9:40 am

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Ir H Joko Widodo dan Drs H Muhammad Jusuf Kalla sebagai pemenang pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden tahun 2014. Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengucapkan sumpah jabatan presiden dan wakil presiden di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Ruangan Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan – Jakarta. Joko Widodo dan Jusuf Kalla pun resmi sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019.

Dalam sumpahnya, Joko Widodo berjanji akan adil melaksanakan tugasnya, teguh memegang undang-undang dasar (UUD), dan berbakti kepada nusa dan bangsa. “Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” begitu sumpahnya.

Seusai mengucapkan sumpah, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Joko Widodo bukan milik satu golongan saja, melainkan juga milik semua golongan yang memimpin seluruh rakyat di wilayah Republik Indonesia. “Untuk itu, Saudara perlu bersikap adil demi kepentingan rakyat dan bangsa,” dia mengingatkan Joko Widodo.

Di kesempatan itu, Joko Widodo menyampaikan pidato awal masa jabatannya di hadapan 672 anggota MPR (anggota DPR dan anggota DPD), para pemimpin negara sahabat, dan para tamu undangan lainnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bangkit dan bersatu demi mewujudkan negara Indonesia yang berdikari secara ekonomi. “… menjadi komitmen kami bersama. Kini saatnya kita menyatukan tangan untuk mencapai dan mewujudkan Indonesia yang maju, dan berdikari secara ekonomi,” dia berpesan.

Secara khusus, Joko Widodo menyatakan bahwa ia dan Jusuf Kalla akan berupaya untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim, yang di masa lalu pernah berjaya. “Kami ingin hadir bersama dengan negara-negara besar yang turut menyembahkan budi luhur kepada dunia dan mengembalikan negara Indonesia sebagai negara maritim. Itu adalah masa depan negara kita, kita telah terlalu lama memunggungi samudera, kita harus kembali kepada semboyan Jalesveva Jayamahe, ‘di lautan kita jaya’,” dia menandaskan.

Ia meyakini, dengan bergotong royong dan menyatukan semangat pembangunan, Indonesia akan makin maju. “Kepada para nelayan, buruh, petani, pedagang, supir, akademisi, saya serukan untuk bekerja keras bahu-membahu, bergotong royong, untuk bergerak bersama demi kemajuan bangsa.”

Ia pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengarungi proses pembangunan dengan jiwa cakrawarti samudera, seperti pesan presiden pertama, Ir Soekarno. “Seperti pesan presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarko, kita harus memiliki jiwa cakrawarti samudera. Saya mengajak rakyat Indonesia untuk mengarungi samudera, menghadapi segala ombak dan badai dengan kekuatan sendiri. Saya akan berdiri di bawah kehendak rakyat dan konstitusi. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu merestui segala upaya kita.”

Masa penantian itu pun berakhir. Kendati KPU mengaku melalui seluruh tahapan pemilu, sebagian masyarakat memang masih mencurigai hasil Pemilu 2014. Kecurigaan itu tidak sekadar asumsi seperti permainan antara penyelenggara dan peserta pemilu yang di antaranya ditemukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Secara kelembagaan, KPU berusaha menyelenggarakan pemilu yang memenuhi asas luber jurdil serta dan transparansi dan akuntabel.

Sebagian masyarakat itu termasuk yang tidak puas atas putusan Mahkamah Konstitutsi (MK) yang menggelar sidang atas perkara perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden H Prabowo Subianto – Ir H Muhammad Hatta Rajasa. Dalam putusan 4.390 halaman, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan pemohon.

Evaluasi penyelenggaraan pemilu menjadi sangat penting, selain karena amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, juga untuk menghilangkan kecurigaan sebagian masyarakat itu. Evaluasi bertujuan untuk memetakan permasalahan atas keluaran (outputs), hasil (results), manfaat (benefits), dan dampak (impacts) kegiatan tahapan pemilu yang menjadi bahan koreksi, tindak lanjut, dan rekomendasi dalam penyusunan regulasi, perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran pemilu. KPU harus melibatkan semua pemangku kepentingan.

Apalagi, setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) maka kedudukan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri memaksa pemberhentian kegiatan tahapan pemilu. Pasca-putusan MK yang mengabulkan sebagian judicial review Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008, gagasan pemilu serentak belum membuat masyarakat mengetahui dan memahami urgensinya, yang bukan hanya menghemat biaya melainkan juga mewujudkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan.

Sungguh tidak mudah menyelenggarakan pemilu, banyak gangguan dan hambatan. Tapi, bagaimana pun pemilu yang fair dan free adalah harapan sehingga kita harus mengonsolidasikan penyelenggaraan pemilu. Jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus meningkatkan sistem kepemiluannya mapan, murah, mudah, dan cepat. Better, cheaper, easier, and faster.

Hikmah pemilu masa Orde Baru dan Orde Lama menghasilkan konsensus tidak hanya langsung umum bebas rahasia (luber) tapi ditambah jujur dan adil (jurdil). Maka, pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu juga urgen, bahwa pengawasan pemilu adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan dan perundang-undangan, yaitu dari tujuan, asas, tugas, wewenang, penanganan pelanggaran, ke penyelesaian sengketa pemilu.

Joko Widodo telah mengumumkan 34 nama menteri, enam di antaranya perempuan, yang merupakan gabungan politisi dan profesional. Presiden melantik mereka hari Senin, 27 Oktober 2014. Pembentukan kabinet didahului tarik-menarik kekuatan politik sehingga rampung enam hari setelah Joko Widodo dilantik sebagai presiden.

Dari sisi waktu, enam hari menyusun kabinet sama lamanya dengan Presiden KH Abdurrahman Wahid mengumumkan Kabinet Persatuan Nasional tahun 1999. Presiden Megawati Soekarnoputri memakan waktu 15 hari untuk menyusun Kabinet Gotong Royong. Adapun pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tergolong cepat karena diumumkan sehari setelah dia dilantik sebagai presiden.

Lamanya pembentukan kabinet Joko Widodo – Jusuf Kalla selain karena tarik-menarik kepentingan juga karena Joko Widodo meminta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekam jejak calon menteri. KPK mencatat beberapa calon menteri yang diandalkan.

Pelibatan KPK dan PPATK bermaksud untuk menciptakan kabinet yang bersih. Kita berharap kementerian yang organisasinya tidak berubah agar bekerja, sedangkan kementerian yang mengalami perubahan (pemisahan atau penggabungan) membutuhkan kesigapan menata organisasinya. Kita memberi kesempatan kepada Presiden – Wakil Presiden dan menterinya untuk bekerja. Selamat bekerja!