imsitumeang

Archive for Januari 29th, 2016|Daily archive page

Menyinergikan Perencanaan dan Penganggaran

In Uncategorized on f 29, 16 at 10:48 am

Pemerintah memaparkan rencana pembangunan lima tahun. Fokusnya manusia dan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 versi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memprioritaskan swasembada beras, kedelai, jagung, gula, dan daging, serta pembangunan infrastruktur, termasuk listrik, energi, dan maritim. RPJMN 2015-2019 adalah tahap ketiga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 yang ditandatangani tanggal 8 Januari 2015.

RPJMN 2015-2019 menjadi pedoman kementerian/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis kementerian/lembaga (Renstra-KL) dan menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerahnya masing-masing dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional. Untuk pelaksanaan, RPJMN dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Misalnya, RKP 2016 penjabaran tahun kedua RPJMN 2015-2019. RPJMN ini kesinambungan upaya pembangunan yang sistematis dilaksanakan masing-masing maupun seluruh komponen bangsa memanfaatkan berbagai sumber daya yang optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat yang berkelanjutan.

RPJMN menargetkan capaian yang tinggi. Dalam bidang pangan, misalnya, produksi kedelai menargetkan dari 0,92 juta ton ke 2,6 juta ton (bertambah 183 persen) tahun 2019; daging sapi dari 452.700 ton ke 755.100 ton (67 persen). Untuk bidang infrastruktur, ruas jalan nasional bertambah dari 38.570 kilometer (km) ke 45.592 km dan rel kereta api dari 5.434 km ke 8.692 km. Optimisme tinggi tersebut terpicu, antara lain, karena ketersediaan dana pembangunan yang disisihkan dari penghapusan subsidi bahan bakar minyak.

RPJMN tersebut merupakan upaya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla memenuhi janji kampanyenya. Sementara Bappenas mewujudkan rencana pembangunan ke dalam target, Presiden menegaskan pembangunan yang berorientasi manusia dan pinggiran. Masyarakat berharap Presiden dan Wakil Presiden mewujudkan janji kampanye tersebut.

Karena itu, target pertumbuhan ekonomi yang menurut pemerintah dan Bank Indonesia bertumbuh 5,8 persen tahun 2015 harus menuju menciptakan lapangan kerja bermutu. Janji memberikan layanan kesehatan melalui program asuransi Jaminan Kesehatan Nasional dan pendidikan untuk semua melalui program wajib sekolah 12 tahun harus meningkatkan kualitas manusia. Bukan sekadar mencatat prestasi kuantitatif jumlah peserta asuransi kesehatan dan peserta didik, tapi kurang memperhatikan kualitas.

Pemerintah harus membuktikan janji kampanyenya yang memanfaatkan dukungan masyarakat saat ini. Tak salah mempelajari pengalaman pembangunan masa lalu, mempelajari keberhasilan dan tidak mengulangi kegagalannya. Pemerintah harus merangkul semua pihak agar merasa memiliki rencana pembangunan. Begitu pun DPR dan DPD, Pemerintah membangun komunikasi yang intensif.

Salah satu strategi memaksimalkan peran Pemerintah dalam pembangunan nasional adalah menyinergikan perencanaan dan penganggaran. Selama ini penyusunan perencanaan dan penganggaran berdasarkan dua undang-undang yang berbeda. Perencanaan diatur Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, sedangkan penganggaran diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

Kemudian tatanan pelaksanaan kedua undang-undang ini dilakukan Bappenas dan Kementerian Keuangan. Mekanisme perencanaan dan penganggaran yang terpisah ini jelas tidak efektif dan efisien. Memang aneh mengapa di Indonesia lembaga merencanakan pembangunan yang terpisah dengan lembaga menganggarkannya. Struktur perencanaan dan penganggarannya terpisah.

Proses perencanaan dan penganggaran yang terpadu adalah faktor mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat mengingat perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal, dan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta menjaga kesinambungan pencapaian tujuan berbangsa dan bernegara. Proses perencanaan pembangunan nasional yang terintegrasi dengan proses penganggaran tersebut harus melibatkan seluruh stakeholders.

Perencanaan dan penganggaran tahun 2017 harus berubah signifikan. Bappenas mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah, vertikal dan horizontal. Bappenas menyinkronkan program pembangunan supaya mencapai sasaran.

Oleh karena itu, pembangunan harus mematuhi norma-norma. Kesatu, pembangunan holistik komprehensif yang memerhatikan seluruh dimensi. Kedua, pembangunan manusia dan masyarakat yang memberdayakan untuk mandiri tanpa melemahkan  (entitled society). Ketiga, pembangunan tidak menciptakan ketimpangan yang melebar. Keempat, pembangunan tidak merusak atau menurunkan daya dukung lingkungan. Kelima, pembangunan mendorong tumbuh berkembangnya swasta.

Pembangunan memiliki tantangan utama untuk meningkatkan wibawa negara. Tantangan utama pembangunan mencakup peningkatan stabilitas dan keamanan negara, pembangunan tata kelola agar birokrasi efektif dan efisien, serta pemberantasan korupsi. Dalam rangka memperkuat sendi perekonomian bangsa, tantangan utama pembangunan adalah peninggian pertumbuhan ekonomi, percepatan pemerataan dan keadilan, serta keberlanjutan pembangunan. Dalam rangka memperbaiki krisis kepribadian bangsa termasuk intoleransi, tantangan utama pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengurangan kesenjangan antarwilayah, dan percepatan pembangunan kelautan.

Dengan sinergi perencanaan dan penganggaran, interaksi perencanaan penganggaran menghasilkan outcome dan impact, yaitu ekonomi yang tinggi, kemiskinan yang turun, dan pengangguran yang kurang.