imsitumeang

Archive for April 7th, 2014|Daily archive page

Pemilu dan Golput

In Uncategorized on f 7, 14 at 11:28 am

Pemilihan umum (pemilu) tahun ini harus diselamatkan. Persoalan mengkhawatirkan ialah partisipasi pemilih. Jumlah warga yang tidak memilih alias golongan putih (golput) kian mengancam! Pesta demokrasi untuk memilih anggota lembaga legislatif (dewan perwakilan rakyat tingkat lokal dan nasional serta dewan perwakilan daerah) ini harus diikuti sebanyak-banyaknya pemilih. Partisipasi pemilih yang minim justru menjadikan demokrasi kehilangan rohnya: pemilik suara terbanyak adalah calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang tidak bekerja dan berkeringat, atau sang pemenangnya adalah mereka yang dipilih hanya sekelompok kecil orang.

Pemilu 9 April 2014 akan diikuti sekitar 173 juta pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi masyarakat hingga 75%. Namun, sejumlah survei malah memberikan gambaran yang pesimistis: jumlah warga yang tidak memilih bisa kurang 75%. Gerakan melawan golongan putih hanya bisa dilakukan dengan terus-menerus mengkampanyekan betapa dibutuhkan partisipasi warga dalam pemilu. KPU wajib menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu, tidak melulu pemilu untuk anggota DPR tetapi juga pemilu untuk anggota DPD. Sasaran utamanya ialah pemilih pemula, yang diperkirakan 40% dari total pencoblos.

Golput sekarang gerakan yang salah kaprah. Ia bukan perlawanan politik seperti ketika gerakan ini dicetuskan Arief Budiman dan kawan-kawan di masa rezim Soeharto. Golput dulu adalah sinisme terhadap demokrasi ala Orde Baru (Orba) yang sebenarnya diatur untuk menghapus persaingan atau kontestasi antarpartai dan memenangkan Golkar, kelompok politik yang enggan disebut partai. Ketika itu, golongan “putih” Arief Budiman dan kawan-kawan merupakan antitesa golongan “hitam” penguasa Orba.

Golput sekarang juga kadaluarsa. Demokrasi di zaman kini berbeda dengan demokrasi di zaman dulu ketika gerakan ini dilahirkan. Pemilu 2014 diikuti banyak partai yang suka atau tidak suka dilahirkan orang banyak. Tanpa pemaksaan kehendak penguasa dalam pembentukan partai-partai itu, tanpa fusi atau penyederhanaan, dan tanpa restu penguasa kepada ketua umum partai.

Karena itu, sejak Pemilu 1999, Arief Budiman membatalkan golputnya dan ikut mencoblos. Masih banyak politikus bermasalah atau politikus hitam dalam daftar calon anggota DPR/DPRD dan calon anggota DPD tidak semestinya menyurutkan langkah kita menuju tempat pemungutan suara (TPS) dan mencoblos di bilik suara tanggal 9 April 2014 nanti. Seperti dilansir sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), tersedia banyak politikus tak bermasalah atau politikus putih untuk dipilih yang terserak di banyak partai.

Jumlah golput di masa reformasi memang meningkat dari waktu ke waktu. Partisipasi pemilih dalam tiga kali pemilu, yakni 1999, 2004, dan 2009, terus-menerus mengalami penurunan. Tahun 1999, jumlahnya cuma sekitar 10% (partisipasi pemilih mencapai 92,99%). Lima tahun kemudian (2004), jumlahnya 23% (partisipasi 84,07%), dan pada pemilu berikutnya (2009) menjadi 29% (partisipasi hanya 70,99%), melebihi perolehan suara Partai Demokrat yang meraup suara 20%. Jadi, makin lama makin bertambah saja jumlah warga yang golput dan “partai golput” ini menjadi pemenang pemilu.

Golput dan sinisme terhadap partai bukan tanpa sebab-musabab. Kasus-kasus korupsi yang dilakoni kader atau anggota partai di lembaga legislatif, juga lembaga eksekutif, merupakan fakta dan data yang tak mungkin terbantahkan. Oligarki politik dan transaksi politik semakin menggila-gila. Koalisi dan aliansi antarpartai hanya menggambarkan hasrat politikus untuk mencapai tujuan jangka pendek ketimbang jangka panjang. Tanda gambar antara partai yang satu dan partai yang lain mudah dibedakan tetapi tabiat kader atau anggota partainya sulit dipisahkan. Mereka sama saja!

Pikiran untuk tak mencoblos pada pemilu DPR/DPRD dan DPD tapi memilih pada pemilu Presiden mungkin baik. Pemilih boleh saja sudah memiliki calon presiden idaman tapi kecewa terhadap kinerja partai-partai, termasuk partai pengusung calon presiden itu. Mencoblos calon presiden tapi tak mencoblos caleg dan partai dianggap sebagai cara untuk “menghukum” partai. Bahayanya, jika cara ini diterapkan massif, akan menjadikan calon presiden terpilih tak didukung partai yang memiliki jumlah suara yang cukup di DPR.

Penyelenggaraan pemerintahan tak akan efektif dan efisien karena waktunya hanya dihabiskan untuk menegosiasikan kebijakan ketimbang melaksanakan program/kegiatannya. Calon presiden yang partai penyolongnya tak melewati ambang batas parlemen (parliamantary threshold) bisa-bisa tak mempunyai tiket untuk mengikuti pemilu presiden. Koalisi dan aliansi antarpartai memang tak haram, tapi membuka peluang bagi lobi-lobi yang mengarah ke transaksi politik.

Presiden yang kuat dan didukung partai yang besar memang memberi kesempatan bagi melemahnya checks and balances. Namun, pendapat dan tanggapan warga menjadi penting sebagai suara-suara kritis yang melakukan peran checks and balances terhadap penguasa. Makanya, jumlah pemilih dalam pemilu anggota DPR/DPRD dan DPD serta pemilu presiden menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk menentukan transisi pemerintahan yang demokratis. Agar partisipasi pencoblos tidak berkurang, penting bagi warga Indonesia untuk mengetahui tata cara pemberian suara di TPS agar suaranya sah.

TPS dibuka pukul 07:00 waktu setempat dan ditutup pukul 13:00. Bagi pemilih termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih khusus (DPK), cukup membawa formulir surat pemberitahuan. Bila hilang atau belum menerima formulir dimaksud, pemilih menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor atau identitas lain agar petugas pemungutan suara memeriksa namanya dalam daftar pemilih. Bila pemilih belum termasuk dalam DPT atau DPK tapi memenuhi syarat, pemilih tetap dapat memberikan hak pilih melalui DPK tambahan.

Jika pada Pemilu 2009 kita mencontreng, maka pada Pemilu 2014 ini kita kembali mencoblos. Di TPS akan disediakan paku dan bantalan untuk mencoblos. Untuk memilih calon anggota DPR/DRRD, tata cara pemberian suaranya ialah mencoblos pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai; mencoblos pada kolom nomor urut, dan nama calon; serta mencoblos pada kolom nama partai, nomor urut, dan nama calon. Sedangkan untuk memilih calon anggota DPD, memberikan tanda coblos pada foto calon, nomor urut, dan nama calon.

Saat penghitungan suara calon anggota DPR/DPRD, keabsahan suara ditentukan antara lain tanda coblos pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai, maka suaranya dinyatakan sah untuk partai. Tanda coblos pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai, serta tanda coblos pada kolom nomor urut, dan nama calon partai yang bersangkutan, maka suaranya dinyatakan sah untuk nama calon partai yang mencalonkan. Jadi, tanda coblos pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai, serta tanda coblos lebih satu calon partai yang sama, maka suaranya dinyatakan sah satu suara untuk partai.

Atau, tanda coblos lebih satu kali pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai tanpa tanda coblos pada kolom nomor urut, dan nama calon partai yang sama, maka suaranya dinyatakan sah satu suara untuk partai. Atau, tanda coblos pada kolom nomor urut, tanda gambar, dan nama partai tanpa tanda coblos pada kolom nomor urut dan nama calon partai yang sama, maka suaranya dinyatakan sah satu suara untuk partai.

Tahun 2014 ini, pemilu legislatif dijadwalkan tanggal 9 April 2014, yang jarak pemungutan suaranya hanya selisih tiga bulan dengan Pemilu Presiden-Wakil Presiden yang dijadwalkan tanggal 9 Juli 2014.  Untuk Pemilu 9 April 2014, KPU menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR sebanyak 6.607 orang. Para caleg 12 partai peserta Pemilu 2014 tersebut akan memperebutkan 560 kursi DPR. KPU juga menetapkan DCT anggota DPD sebanyak 945 orang. Kegiatan kampanye mereka dilakukan selama tiga minggu, yaitu tanggal 16 Maret-5 April 2014.

Pemilu 2014 memiliki makna strategis bagi pematangan demokratisasi sekaligus memastikan Indonesia keluar dari masa transisi demokrasi ke masa pelembagaan demokrasi, ketika infastruktur dan suprastruktur demokrasinya sungguh-sungguh efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah. Kita menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2014 lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya agar mutu demokrasi kita juga lebih baik. Nah, jangan sia-siakan suara kita.

Pada pemilu kali ini, suara pemilih sangat dihargai. Suarakan suara kita untuk Indonesiaa. Ayo mencoblos!